Thumb
  • 12 Januari 2024

Sebelum laporan klub Liga 3 Kaltim, ACN Muara Badak menyeruak ke permukaan, Asprov PSSI Kaltim langsung gerak cepat dalam merespon pengunduran diri wakil klub Kutai Kartanegara tersebut.

 

Hingga kegaduhan tersebut ramai jadi konsumsi publik, langkah pemanggilan kepada pihak terkait sudah masuk investigasi. Asprov PSSI Kaltim pun diketahui sudah menggelar sidang beberapa kali kepada beberapa pihak. Baik dari ACN Muara Badak sendiri sebagai pelapor, dan juga beberapa pihak diluar ACN Muara Badak. 

 

Dikomandoi Dr. Mahendra Putra Kurnia S.H., M.H. selaku Ketua Komite Disiplin PSSI Kaltim, investigasi dilakukan di Kantor Asprov PSSI Kaltim, Jalan Mulawarman, Lantai 2 NH Center, Kota Samarinda.

 

Dalam pemanggilan kepada ACN Muara Badak, beberapa personil di internal tim tersebut dipanggil untuk diminta keterangan. Mereka diantaranya Tommy, selaku founder klub. Irwanto pelatih kepala ACN Muara Badak termasuk beberapa orang terlibat hasil dari pengembangan dari surat laporan yang dikirimkan ACN Muara Badak.

 

"Sudah berjalan proses investigasi, perlu waktu memang, karena semua yang masuk dalam laporan dipanggil untuk dimintai keterang, prosesnya saat ini sudah running oleh teman-teman di Komite Disiplin," ujar Abe Hedly Sundana, Deputi Sekretaris Umum Asprov PSSI Kaltim.

 

Ditambahkan Abe, pihak Asprov PSSI Kaltim pun sudah menyiapkan proses komunikasi dengan Satgas Anti Mafia Bola yang di bentuk pemerintah dalam memerangi perjudian di sepak bola Indonesia. Dan disebutkannya, tidak menutup kemungkinan kasus ini nantinya akan dikembangkan ke arah tersebut. "Jadi saat ini prosesnya sudah berjalan, jika memang hasil investigasi memang harus diserahkan ke Satgas Anti Mafia Bola, Asprov PSSI Kaltim akan melakukan itu. Hal ini sudah sesuai pesan dari Ketua Umum PSSI Kaltim, Bapak HM Said Amin," pungkas Abe.